8.12.11

Dilema Air : Berharap kepada PDAM atau Gali Sumur Bor?

     Terpaksa sore ini (6/12/11) saya mandi di kali. Atau setidaknya imajinasi saya membayangkan begitu. Gara-garanya adalah air yang mengalir di keran, berasal dari PDAM, keruh persis air kali. Sudah sejak kemarin terjadi. Saya paham mungkin karena kemarin hari Ahad, petugas libur sedangkan sebelumnya hujan turun sangat deras seharian. Saya menghibur diri dengan pikiran mungkin karena tidak orang di kantor PDAM jadi alat untuk menyaring, membersihkan dan menjernihkan air lupa di-on-kan. Meskipun itu hanya spekulasi saya namun saya tetap saja saya meyakinkan diri bahwa memang seperti itulah cara kerjanya sehingga air bisa mengalir di keran rumah. Tapi kenyataannya hingga Senin sore air tak kunjung normal juga jernihnya. Saya jadi bingung spekulasi apalagi yang harus saya cekokkan di pikiran agar semua ini menjadi masuk akal dan membuat saya rela mengguyur diri dengan air keruh ini?

      Sebenarnya wajarkah masalah air ini terjadi? Kekurangan ketika musim kemarau dan kadang keruh ketika musim hujan? Saya teringat rumah-rumah yang menampung air dalam tandon raksasa beribu-ribu liter, mereka menyadari tidak ya bahwa air sempat keruh seharian? Juga bagaimana dengan tempat usaha air galon yang mengandalkan PDAM sebagai sumbernya?
Wah gawat kalau mereka tak menyadarinya. Jangan sampai mereka tetap menggunakannya untuk kegiatan dapur atau mengisi galon-galon jualannya. Bisa-bisa diare mewabah nantinya. Saya jadi membayangkan di negeri orang yang menerapkan fasilitas air keran bisa langsung diminum pasti tak pernah ada kejadian seperti ini. Enaknya… (pssst meski saya pernah membaca bahwa air keran langsung minum di negara tertentu sengaja dicampuri flouride, which is berbahaya bagi tubuh?)

      Terlepas dari itu semua saya dengan pemikiran saya yang sederhana kadang membatin tidak bisakah kondisi yang selalu terjadi ini diperbaiki? Musim kemarau air tetap cukup musim hujan pun demikian.

Hadits Rasulullah SAW :
"Orang-orang muslim bersekutu dalam tiga hal: air, tanah lapang (tambang), dan api (energi)"

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 :
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

     Tidak adakah pihak-pihak yang benar-benar mau serius memperhatikan masalah ‘sepele’ ini. Toh negeriku Indonesia ini saya kira memiliki segala yang mungkin untuk menghadapi tantangan ini, sumberdaya alam apalagi sumberdaya manusia. Tetapi mengapa hal ini hingga kini terus saja terjadi? Padahal masyarakat tak pernah tinggal diam ketika dihadapkan dengan segala bentuk ‘kekurangan’. Sebagai contoh kecil saja di lingkungan tempat saya tinggal, hampir semua rumah memiliki sumur bor. Semua ingin menyamankan diri masing-masing. Wajar, karena siapalah juga yang ingin hidup dengan prinsip musim kemarau susah air dan musim hujan pun tak jauh beda. Padahal menggali sumur bor, mencari air tanah sendiri secara sporadis bukanlah suatu ide yang baik, setahu saya. Tanpa aturan hal ini bisa berakibat buruk bagi kondisi alam nantinya (silakan baca link berikut : http://id.wikipedia.org/wiki/Air_bersih) Tapi saat ini siapa yang bisa mencegah, siapa yang bisa menyalahkan, karena toh tak ada yang benar-benar peduli. Kan tidak mungkin saya mendatangi rumah-rumah dan melarang membuat sumur bor sesukanya. Pasti saya akan ditodong dengan pernyataan, bolehlah asal kamu jamin ketersediaan air kami. Ahh PDAM saja 'tak bisa mau' apalagi saya he he he.

4 komentar: