8.2.12

Sertifikasi Halal : Sebuah Opini (bag. 2)

Sampai saat saya membuat tulisan ini, sejak postingan saya sebelumnya mengenai sertifikasi halal, saya masih juga merasa bahwa SH semestinya adalah hak warga negara. Yang artinya tidak perlu kita sebagai masyarakat, sebagai konsumen, terjebak dalam dilema kehalalan suatu produk karena itu adalah kewajiban negara untuk menjaminnya.

Nampaknya sepele sih, tinggal bilang tak usah beli saja kalau ragu. Tapi nyatanya kan tak sesederhana itu perkaranya. Saya bahkan berani bertaruh, lebih banyak orang tak peduli akan SH-SH-an ini dibandingkan yang benar-benar peduli dan konsisten. Buktinya, saya sendiri contohnya. Saya adalah pengguna sebuah produk shampoo anti ketombe yang jelas-jelas tak mencantumkan logo halal dikemasannya. Entah mengapa, padahal dalam daftar bahan-bahannya saya tidak menemukan unsur alkohol, misalnya. (Saya sadar sih untuk produk kosmetik bukan hanya soal bahan baku yang harus diperhatikan tapi juga soal proses produksinya. Proses penyulingan, pengenceran dll-nya yang bisa saja menggunakan unsur-unsur perantara yang tentunya harus dicek kehalalannya. Itulah mengapa kosmetik pun perlu di-SH)  Padahal perusahaannya sangat besar, mendunia malahan. Mengapa sekedar mengurus SH yang bagi mereka tentunya seperak dua perak saja kok tidak dilakukan? Mengapa coba? Apa karena tanpa SH pun produknya laris manis, jadi untuk apa repot-repot? Wah …

Bukti lainnya adalah, sebuah produk mlm kosmetika toh laris manis dan semakin besar jaringannya, padahal jelas-jelas produk itu tak pernah di-SH. Semua yang terlibat didalamnya hanya berbekal rasa percaya bahwa produk itu halal dan digunakan di banyak negara islam lain (adakah negara islam sekarang? Hehe). Sama seperti saya sebagai pengguna shampoo anti ketombe merk tertentu itu. Padahal jelas-jelas ada produk lokal yang sudah ber-SH, mengusung konsep islami pula. Tapi faktanya produk luar negeri ini lebih laris …

Bukti lainnya, bahkan ini soal makanan, sesuatu yang dengan sadar kita masukkan ke dalam tubuh (kalau kosmetik kan bisa saja ada perasaan lebih ‘ringan’ karena penggunaannya eksternal saja). Coba lihat restoran-restoran besar yang pemiliknya entah siapa, pemasaknya entah darimana, bahan-bahannya entah apa, tapi tetap ramai. Okey, kita bisa mengatakan yang dijual cuma ayam, ikan dan sapi, kok. No worry lah… Okey, tapi bahan-bahan masakan kan bukan hanya itu. Ada namanya arak, rhum dll yang dalam masakan mungkin hanya dipakai sesendok dua sendok, hayo gimana tuh? Yakin kah kita bahwa semuanya aman dari hal-hal kecil dan remeh temeh seperti itu? Saya saja kadang tak tahan godaannya untuk mencoba ini itu … Astaghfirullah...

Makanya seperti pendapat saya semula, SH ini seharusnya memang hak warga negara. Jadi, bukan kita, para konsumen yang perlu, tetapi negara lah yang menyediakan hal ini sebagai salah satu bentuk pelayanannya terhadap rakyat. Sehingga tak perlulah kita terjebak dalam kesimpangsiuran dan ketidakjelasan status halal segala rupa produk.

Pertanyaannya, akankah mereka peduli?

9 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. masih penasaran sama ice cream "M", kok bisa dpt sertifikasi halal, pdhal disitukan jelas2 ada code E-nya ?

    BalasHapus
  3. mungkin bagi sebagian orang SH ini nggak terlalu di pusingkan ya mbak...tapi buat kita umat muslim sudah pasti dan mutlak ya bahwa sesuatu yang kita pakai atau kita konsumsi adalah sesuatu yang benar-benar halal baik dari material yang di pakai ataupun proses yang menjadikan barang itu ada....semoga ke depannya negara lebih memperhatikan tentang urusan SH ini ya mbak....jadi kita sebagai konsumen tak perlu was-was lagi.

    BalasHapus
  4. aku juga agak terkejut sih waktu makan es krim, yang satu ada SH-nya yang satu nggak ada, otomatislah aku pilih yang ber-SH...

    BalasHapus
  5. looo belum tau yak. . .. SH ntu kan proyekan pak mentri. . . klo gak kayak gitu mau kerja apa coba hehehehee

    BalasHapus
  6. ini memang penting utk SH sebuah produk yg akan dipakai masyarakat khususnya utk umat islam...hrs bener2 selektif memilih produk yang akan dibeli...

    BalasHapus
  7. afwan mohon info sampo yang sudah ber SH apa yah

    BalasHapus
    Balasan
    1. Produknya ahadnet, mba hehe.. atau wardah/ristra/sariayu di cek saja, saya sudah lama ga update krn masih jg pake merk cl**r. Mohon maaf, cuma bisa menginfokan secara awam...

      Hapus